menu expand_more
language
  • English
  • Indonesia
search
close

Hotline
(021)56977708

Whatsapp
081119027888

Kantor Kami
Jl. Raya Daan Mogo..

Beranda » Blog » Apakah Sewa Mobil Termasuk Pajak? Panduan PPh 23 pada Jasa Rental Mobil

Apakah Sewa Mobil Termasuk Pajak? Panduan PPh 23 pada Jasa Rental Mobil

  • account_circle
  • calendar_month 2 Januari 2025
  • visibility 60
  • comment 0 komentar

Memahami kewajiban perpajakan dalam dunia usaha, termasuk sewa mobil, adalah hal penting, khususnya jika Anda bergerak di bidang bisnis atau memiliki tanggung jawab keuangan perusahaan. PPh Pasal 23 sering kali menjadi komponen yang harus diperhatikan dalam transaksi terkait jasa rental mobil. Artikel ini akan membantu Anda memahami seluk-beluk panduan PPh 23 pada jasa rental mobil secara mendalam.

Apa Itu PPh Pasal 23?

panduan pph 23 pada jasa rental mobil

PPh 23 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan tertentu yang diterima oleh wajib pajak dalam negeri, seperti royalti, bunga, dividen, sewa, atau imbalan jasa lainnya. Dalam konteks jasa rental mobil, tarif dan penghitungan PPh 23 sangat relevan karena termasuk dalam kategori penghasilan dari sewa atau jasa tertentu.

Bagaimana Ketentuan PPh 23 Berlaku pada Jasa Rental Mobil?

Menurut peraturan perpajakan di Indonesia, transaksi sewa mobil dianggap sebagai jenis layanan jasa. Artinya, setiap pembayaran dari penyewa kepada penyedia jasa wajib menyertakan potongan pajak (PPh 23). Berikut ketentuan utamanya:

Tarif Pajak PPh 23 untuk Jasa Rental Mobil

  1. Tarif 2% berlaku jika perusahaan penyewa memberikan jasa sewa mobil kepada pelanggan yang bukan pemotong PPN.
  2. Pemotongan dilakukan atas nilai pembayaran bruto sebelum dikenai pajak lainnya.

Contoh ilustrasi perhitungan panduan PPh 23 pada jasa rental mobil

Jika nilai sewa mobil adalah Rp 10.000.000:

  • Tarif pajak: 2% × Rp 10.000.000 = Rp 200.000
  • Penyewa wajib memotong Rp 200.000 dari total pembayaran dan menyetor jumlah tersebut ke negara.

Jenis Transaksi yang Masuk PPh 23

  • Sewa kendaraan operasional jangka panjang.
  • Sewa harian kendaraan untuk kepentingan perusahaan.

Keuntungan Memahami PPh 23 pada Sewa Mobil

panduan pph 23 pada jasa rental mobil

Memahami ketentuan ini memberikan sejumlah manfaat:

1. Menghindari Risiko Sanksi Pajak

Kelalaian dalam memenuhi kewajiban perpajakan dapat mengakibatkan denda atau sanksi administrasi. Dengan mengetahui aturan PPh 23, perusahaan Anda akan lebih aman dari risiko tersebut.

2. Mengoptimalkan Pengeluaran Perusahaan

Mengetahui tarif dan kewajiban perpajakan memungkinkan penyusunan anggaran yang lebih akurat dan pengendalian biaya operasional, khususnya dalam penggunaan jasa rental.

Perbedaan Jasa Rental Mobil dengan Sewa Kendaraan Lainnya

Salah satu hal penting untuk diperhatikan adalah pemisahan transaksi jasa rental mobil dengan layanan lain, seperti penyediaan sopir atau bahan bakar. Layanan tambahan ini biasanya tidak dikenai PPh 23 dan harus diuraikan secara jelas dalam kontrak.

AspekDengan SopirTanpa Sopir
Tarif PPh 23Tidak dikenakanDikenakan tarif 2%
Kewajiban Pajak LainTidak adaPengguna menyetor PPh 23

PPh 23 dan Fleksibilitas Pajak pada Jasa Rental

panduan pph 23 pada jasa rental mobil

Dalam beberapa kasus, penyedia jasa rental mobil dapat menawarkan fleksibilitas dalam bentuk gross-up, di mana pajak dimasukkan ke dalam total biaya jasa. Hal ini memungkinkan penyewa mendapatkan layanan yang lebih mudah tanpa harus khawatir menyetorkan pajak secara langsung.

Hal yang Harus Diperhatikan

1. Dokumentasi Lengkap

Pastikan untuk menyertakan bukti potong PPh 23 dalam setiap transaksi guna memenuhi ketentuan administrasi perpajakan.

2. Perjanjian yang Jelas

Selalu detailkan biaya jasa dalam perjanjian sewa untuk memisahkan unsur-unsur yang tidak termasuk dalam PPh 23.

3. Konsultasi dengan Akuntan

Bila tidak yakin dengan penghitungan pajak atau ketentuan tertentu, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan konsultan pajak profesional.

#satifactionineveryride

Konklusi

Jangan biarkan ketentuan pajak menghalangi kenyamanan dalam menggunakan jasa rental mobil. Cari perusahaan rental yang sudah memahami dan mematuhi aturan PPh 23 untuk pengalaman transaksi yang lancar. Ajukan pertanyaan atau cari layanan rental terbaik yang sesuai dengan kebutuhan Anda!

Referensi Terkait:

commentKomentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Terbaik untuk Anda

rental-mobil-camry

Camry

  • auto_transmission CVT
  • calendar_month 2022
  • local_gas_station Bensin
  • airline_seat_recline_extra 4 Kursi
Sewa mulaiRp 1,5jt/6 jam
sewa-mobil-innova-hartono-rent-car

Innova

  • auto_transmission CVT
  • calendar_month 2022
  • local_gas_station Bensin
  • airline_seat_recline_extra 7 Kursi
Sewa mulaiRp 675rb/6 jam
Zenix-Harent-Car

Innova Zenix

  • auto_transmission Automatic
  • calendar_month 2023
  • local_gas_station Bensin
  • airline_seat_recline_extra 7 Kursi
Sewa mulaiRp 1,4jt/12 jam
rental-mobil-mercy-s-class

Mercy S 450 Class

  • auto_transmission CVT
  • calendar_month 2022
  • local_gas_station Bensin
  • airline_seat_recline_extra 4 Kursi
Sewa mulaiRp 14,9jt/12 jam
rental-sewa-mobil-xpander

Xpander

  • auto_transmission CVT
  • calendar_month 2022
  • local_gas_station Bensin
  • airline_seat_recline_extra 7 Kursi
Sewa mulaiRp 575rb/6 jam